BURSA KERJA KHUSUS
SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN (SMK) CENGKARENG 2 JAKARTA
Jl.
Kawasan Rumah Susun Cengkareng No. 2 Perumnas Cengkareng Indah (BCI) Cengkareng
Timur, Cengkareng, Jakarta Barat.Telp : 082226317702
Email
: bkksmkcengkareng2@gmail.com
Surat Izin Disknakertrans : 1/G.13.0/31.73.01/-1.837/2018
Berdasarkan
Surat Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Dalam
Negeri Nomor : KEP-131/DPPPTKDN/XI/2004 tanggal 10 November 2004 dan
memperhatikan surat permohonan dari SMK CENGKARENG 2 Jakarta Nomor :
42/BKK/I/2018 tanggal 24 Januari 2018 dengan ini menyetujui Berdirinya BURSA
KERJA KHUSUS SMK CENGKARENG 2 JAKARTA
Dengan
dikeluarkannya Surat Persetujuan ini, dapat melakukan kegiatan Antar Kerja
selama 3 (tiga) tahun sejak tanggal dikeluarkan dan dapat diperpanjang setelah
habis masa berlaku Surat Persetujuan ini.
Dikeluarkan
di : Jakarta
Pada
tanggal : 02 Februari 2018
Kepala
Unit Pelaksana PTSP
Kecamatan
Cengkareng
TTD
LINDAWATY
NIP :
197708192000032003
PROGRAM KERJA BKK “SMK CENGKARENG 2”
A. KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat
Allah SWT yang selalu melimpahkan rahmat dan hidayah Nya kepada kami Bursa
Kerja Khusus (BKK) ”SMK Cengkareng 2” Jakarta Barat, DKI Jakarta.
Bursa Kerja Khusus (BKK) adalah sebuah lembaga
yang dibentuk di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri dan
Swasta, sebagai unit pelaksana yang memberikan pelayanan dan informasi lowongan
kerja, pelaksana pemasaran, penyaluran dan penempatan tenaga kerja,
merupakan mitra Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Penyelenggaraan Bursa Kerja Khusus
(BKK) “SMK Cengkareng 2” merupakan salah satu kegiatan untuk mengolah dan
mengembangkan hasil tamatan agar lebih terarah dalam menentukan karirnya.
Tujuan utama Bursa Khusus (BKK) “SMK Cengkareng 2” adalah untuk menjembati
tamatan khususnya alumni SMK Cengkareng 2 Jakarta dalam memberikan informasi
maupun menyalurkan ke dunia kerja, sekaligus untuk mendata alumni.
Melalui Program ini, perkenankanlah
kami mengajukan permohonan Perijinan tentang Operasional BKK
“SMK Cengkareng 2”.
B. LATAR BELAKANG
Pendidikan adalah usaha sadar dan
terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta
didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan
spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan akhlak mulia
serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat bangsa dan Negara (UU
No. 20 th 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional). SMK Cengkareng 2
sebagai salah satu Lembaga pendidikan Formal yang menyelenggarakan jenjang
pendidikan menengah kejuruan (SMK) yang bertujuan menyiapkan tenaga kerja
tingkat menengah. Salah satu yang menjadi tuntutan bagi SMK saat ini adalah
bagaimana agar bisa mencitrakan diri sebagai sekolah yang mampu mencetak
siswanya menjadi tenaga kerja yang produktif dan professional. Tamatan SMK
Cengkareng 2 diharapkan dapat diterima di Dunia Kerja / Industri dari tingkat
lokal, nasional maupun Internasional. Dengan demikian pencitraan ( Brand) SMK
Cengkareng 2 menjadi salah satu bagian yang tak kalah pentingnya dalam
pengelolaan lembaga yang harus diketahui oleh masyarakat.
Orientasi pencitraan SMK diarahkan
supaya selalu mendapatkan peluang dan keunggulan kompetitif terutama pada
lulusan yang profesional sehingga menimbulkan kepercayaan yang penuh dari
pengguna (User), menurut Hermawan (2004) dalam istilah dunia kerja dan
industri, pencitraan yang kuat dari sebuah lembaga atau instansi yang
menghasilkan produk dan jasa memiliki karateristik antara lain Brand Awareness
artinya kekuatan eksistensi citra dimana lembaga atau instansi yang
menghasilkan produk atau jasa tetap memiliki citra yang bertambah kuat seiring
perkembangan zaman.
Tamatan / lulusan SMK semakin tahun
semakin banyak menuntut lembaga untuk dapat melakukan terobosan dan kerja sama
dengan Dunia Usaha / Industri, dimana saat ini antara tamatan dan
kebutuhan tenaga kerja tidak seimbang, sehingga memunculkan banyaknya
pengangguran, dengan meningkatnya jumlah pencari kerja dan kesenjangan
informasi untuk memperoleh pekerjaan serta terbatasnya pelayanan di
Disnaker, maka perlu adanya tanggung jawab bersama menyangkut Sumber Daya
Manusia (SDM). Disnaker sebagai suatu instansi pemerintah yang melaksanakan
kegitan pembinaan dan penyaluran tenaga kerja telah kewalahan dalam menangani
masalah ketenagakerjaan. Penyelenggaraan Bursa Kerja Khusus (BKK) di satuan
Pendidikan Menengah Kejuruan dan Pendidikan Tinggi diharapkan dapat
menjadi mitra kerja yang sinergis dengan Disnaker dalam menangani masalah
ketenagakerjaan.
BKK SMK merupakan salah satu komponen pelaksanaan pendidikan system ganda,
karena tidak mungkin bisa dilaksanakan proses pembelajaran
yang mengarah kepada kompetensi jika tidak
ada pasangan industri / usaha kerja,
sebagai lingkungan kerja dimana siswa belajar keahlian
dan professional serta etos kerja sesuai dengan tuntutan dunia kerja.
Bursa Kerja Khusus dibentuk
berdasarkan Keputusan Direktur Jendral Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja
dalam Negeri No. KEP.49/D.PPTKDN/VI/2013, Tentang Petunjuk Teknis Bursa Kerja
Khusus (BKK). BKK adalah Bursa Kerja di Satuan Pendidikan Menengah yang
melakukan kegiatan memberikan informasi pasar kerja, pendaftaran pencari kerja,
memberi penyuluhan dan bimbingan jabatan, serta penyaluran dan penempatan
pencari kerja.
Dalam hal ini, langkah yang diambil
oleh pemerintah dalam hal ini Disnaker dan Disdik sebagai upaya untuk
menjembati sekaligus sebagai tempat informasi dalam hal kesempatan / lowongan
tenaga kerja untuk tamatan pada tingkat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), maka
khususnya di SMK Cengkareng 2 dibentuklah Bursa Kerja Khusus “SMK Cengkareng 2”
atau BKK SMK Cengkareng 2.
C.
VISI
Visi BKK adalah mewujudkan
keterserapan lulusan SMK ke Dunia Usaha dan Dunia Industri sesuai dengan
kompetensi yang dimiliki secara profesional, produktif, mandiri, berbudi
pekerti luhur yang mampu bersaing di pasar global.
D.
MISI
Misi BKK adalah Menyalurkan dan
menempatkan lulusan SMK ke Dunia Usaha / Dunia Industri serta meningkatkan
kerjasama dengan pengguna lulusan.
E. TUJUAN BKK
1.
Mempertemukan tamatan SMK dengan dunia usaha / industri yang membutukan tamatan
SMK, agar tejadi proses tranformasi informasi.
2.
Memberi peluang saling berinteraksi antara tamatan SMK untuk menawarkan
kopetensi yang dimiliki kepada dunia usaha / industri yang membutuhkan tenaga
kerja.
3.
Meningkatkan hubungan kerjasama SMK dengan dunia usaha / industri, dengan
adanya pendekatan personil pengelola SMK dengan perwakilan industri.
4.
Meningkatkan wawasan Tamatan SMK tentang peluang kerja di dunia usaha / industri,
sehingga tamatan dapat memilih peluang kerja sesuai kompetensi yang
dimiliki.
5. Terjadinya proses rekutmen sesuai
dengan formasi kerja dan kompetensi yang dimiliki tamatan.
6. Terserapnya tamatan ke dunia
kerja.
F. PROGRAM
Program kerja yang akan dilaksanakan
oleh Bursa Kerja Khusus (BKK) “SMK Cengkareng 2” adalah :
1. Studi kelayakan tentang peluang
Bursa Kerja Khusus (BKK) “SMK Cengkareng 2” dengan langkah- langkah
mencari dan mendata dunia usaha dan dunia industri baik lokal, nasional maupun
internasional.
2. Menyiapkan dan menyediakan
fasilitas / sarana prasarana.
3. Menyusun program kerja dan
konsultasi.
4. Menyiapkan Sumber Daya Manusia
(SDM) dalam hal ini menyiapkan pesrta didik yang sedang dalam proses
pendidikan.
5. Mengadakan dan menyiapkan
pengembangan Karir baik siswa maupun alumni.
6. Mendata siswa maupun alumni.
7. Mencari informasi lowongan dan
kunjungan ke Dunia Usaha / Industri.
8. Pelayanan Penempatan dan
Penyaluran.
9. Mengadakan kontak / komunikasi
dengan alumni dan orang tua / wali siswa.
10. Mengadakan kerjasama dengan
Dunia Usaha / industri baik mengenai kontrak Kerjasama maupun
dalam penyaluran tenaga kerja.
11. Mengadakan penelusuran tamatan.
12. Mengadakan evaluasi dan analisis
hasil kegiatan.
G. JASA PELAYANAN
Jasa Pelayanan ketenagakerjaan yang
memungkinkan untuk diberikan oleh Bursa Kerja Khusus (BKK) “SMK Cengkareng 2”
antara lain :
1.
Memberikan informasi lowongan pekerjaan ataupun pelatihan ketrampilan.
2.
Memberikan pelayanan kepada pihak-pihak yang bersedia memberi peluang kerja.
3.
Menyalurkan alumni peminat melalui program Bursa Kerja Khusus (BKK)
“SMK
Cengkareng 2”.
H.
DASAR
Bursa Kerja Khusus (BKK) “SMK
Cengkareng 2” dalam melaksanakan kegiatan berdasarkan pada:
1. Undang-undang
No. 14 tahun 1969 tentang ketentuan-ketentuan pokok mengenai tenaga kerja;
2. Undang-undang No. 7 tahun 1981
tentang wajib lapor ketenagakerjaan di perusahaan;
3. Keputusan Presiden RI No. 4 tahun
1980 tentang wajib lapor lowongan pekerjaan
4. Keputusan Tenaga Kerja No.
PER-02/MEN/94 tentang penempatan tenaga kerja di dalam dan luar
negeri;
5. Keputusan Menteri Tenaga Kerja
No. Kep. 207/Men/90 tentang system antar kerja;
6. Keputusan Menteri Tenaga Kerja
No. Kep-44/Men/94 tentang petunjuk pelaksanaan penempatan Tenaga kerja di dalam
dan ke luar negari;
7. Keputusan menteri Tenaga Kerja
No. Kep-28/Men/94 tentang tata kerja dan struktur organisasi Departemen
Pendidikan dan Struktur Organisasi Departemen Tenaga Kerja;
8. Perjanjian kerjasama antara
Departemen Pendidkan dan Kebudayaan dan Departemen Tenaga Kerja No. 076/V/1993
dan Kep. 215/Men/93 tentang pembentukan Bursa Kerja dan pemanduan.
Penyelenggara Bursa Kerja di satuan Pendidikan Tinggi;
9. Keputusan bersama Direktur Jenderal
Pendidikan Dasar dan Menengah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, dan
Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja. Departemen Tenaga Kerja
No. 009/C/Kep/U1994 dan No. Kep.02/Bp./1994 tentang pembentukan Bursa Kerja di
satuan Pendidkan Menegah Pemanduan Penyelengaraan Bursa Kerja.
10. Undang-undang RI Nomor : 20
tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Mengetahui
Jakarta, 15 Januari 2018
Kepala SMK Cengkareng 2
Ketua BKK
TTD TTD
Sukatno, SE.MM Darwindra Tarigan, SH.MM
SUSUNAN PENGURUS BURSA KERJA KHUSUS
“SMK
CENGKARENG 2”
Pelindung
: Drs. H.Gijono, MM
Pembina : Sukatno, SE. MM
Penanggung
Jawab : 1. Wiyono, M.Pd
2. Panut Sriwidodo, ST. MM
3. Aan
Subhan, S.Ag. MM
4. Irawan
Dwi Nugroho, S.Pd
5. Agus Tri
Setyoko, S. Kom
6. Nita
Rahayu Setyaningsih, SE
Ketua BKK
: Darwindra Tarigan, SH. MM
Sekretaris
: Dandi Yogi, S.Pd
Bendahara
: Elly Tri Maryuti, S.Kom
Petugas-petugas:
1. Informasi Pasar Kerja :
Ari Prakoso, SE
2. Pendaftaran Pencari Kerja : Eka
Yuliani, S.T
3. Wawancara Pencari Kerja : Sutrisno, S.Sn
4. Pendaftar Lowongan Kerja : Fernando Tjandra, S.Kom
5. Pendataan :
Ahmad Miftahudin, S.Kom
6. Petugas Administrasi/TU : Prihatin
Joko Utomo, S.Si
Uraian Tugas
Masing-masing personil di
kepengurusan BKK sesuai jabatannya mempunyai tugas pokok dan fungsi diantaranya
adalah :
Jabatan
|
Job Desk
|
Ketua
|
1. Tanggung
jawab
Bertanggung
jawab kepada kepala sekolah dalam membantu terlaksananya kegiatan Bursa Kerja
Khusus untuk pemasaran dan Penelusuran tamatan
2. Wewenang
Melaksanakan
seluruh rangkaian kegiatan yang berhubungan dengan Bursa Kerja Khusus
3. Tugas
-
Membuat buku induk tamatan/lulusan
-
Membuat program kerja BKK
-
Menjalin kerjasama dengan alumni untuk memasarkan tamatan
- Menjalin
kerjasama dengan Disnakertrans, dunia usaha dan dunia industri untuk
memasarkan tamatan
- Memantau
perkembangan karier tamatan
- Mengelola
administrasi BKK
- Melaporkan
kegiatan BKK secara berkala dan insidental ke Dinas Pendidikan Pemuda dan
Olahraga dan Dinas Sosial, Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan
|
Sekretaris
|
1. Tanggung jawab
Bertanggung
jawab kepada sekolah dalam membantu terlaksananya kegiatan BKK
2. Wewenang
Membantu
melaksanakan seluruh rangkaian kegiatan yang berhubungan dengan BK
3. Tugas
- Membantu
terlaksananya kegiatan penyimpanan surat/berkas/dokumen masuk maupun keluar
- Mengagendakan
surat masuk dan surat keluar
- Membantu
pengadaan dokumen, konsep, format-format dll
- Membantu
menyiapkan pelaksanaan rapat
- Membantu
mengelola administrasi BKK
- Pengarsipan
dokumen-dokumen BKK
- Membuat
notulen rapat
|
Bendahara
|
1. Tanggung jawab
Bertanggung
jawab kepada kepala sekolah dalam membantu terlaksananya kegiatan Bursa Kerja
Khusus untuk menyalurkan tamatan
2. Wewenang
Membantu
melaksanakan seluruh rangkaian kegiatan yang berhubungan dengan BKK
3. Tugas
Membantu
pelaksanaan kegiatan Koord. BKK untuk :
- Mengelola
keuangan BKK
- Menyusun
laporan keuangan
- Membuat
pertanggungjawaban keuangan secara tertulis
- Melaksanakan
pembukuan keuangan dengan tertib
- Memanntau
perkembangan karier tamatan
- Mengelola
administrasi BKK
- Melaporkan
keadaan keuangan BKK secara berkala dan insidental
|
Staff BKK
Terdiri dari
:
1. Staff Informas Pasar Kerja
2. Staff Pendaftaran Pencari
Kerja
3. Staff Wawancara Pencari
Kerja
4. Pendaftaran Lowongan Kerja
5. Pendataan
6. Petugas Administrasi
|
1. Tanggung
jawab
Bertanggung
jawab kepada kepala sekolah dalam membantu terlaksananya kegiatan Bursa Kerja
Khusus untuk menyalurkan tamatan
2. Wewenang
Membantu
melaksanakan seluruh rangkaian kegiatan yang berhubungan dengan BKK
3. Tugas
Membantu
pelaksanaan kegiatan BKK untuk :
-
Membuat program kerja BKK
-
Membuat buku induk tamatan/lulusan
-
Menjalin kerjasama dengan alumni untuk memasarkan tamatan
-
Memantau perkembangan karier tamatan
-
Mengelola administrasi BKK
-
Memberikan informasi terkait BKK, rekrutmen, dan pemberangkatan calon tenaga
kerja ke perusahaan mitra BKK
|
Komentar
Posting Komentar