BKK SMK CENGKARENG 2


BURSA KERJA KHUSUS
SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN (SMK) CENGKARENG 2 JAKARTA
  

Jl. Kawasan Rumah Susun Cengkareng No. 2 Perumnas Cengkareng Indah (BCI) Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat.Telp : 082226317702
Email : bkksmkcengkareng2@gmail.com
Surat Izin Disknakertrans : 1/G.13.0/31.73.01/-1.837/2018
Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri Nomor : KEP-131/DPPPTKDN/XI/2004 tanggal 10 November 2004 dan memperhatikan surat permohonan dari SMK CENGKARENG 2 Jakarta Nomor : 42/BKK/I/2018 tanggal 24 Januari 2018 dengan ini menyetujui Berdirinya BURSA KERJA KHUSUS SMK CENGKARENG 2 JAKARTA
Dengan dikeluarkannya Surat Persetujuan ini, dapat melakukan kegiatan Antar Kerja selama 3 (tiga) tahun sejak tanggal dikeluarkan dan dapat diperpanjang setelah habis masa berlaku Surat Persetujuan ini.
Dikeluarkan di : Jakarta
Pada tanggal : 02 Februari 2018
Kepala Unit Pelaksana PTSP
Kecamatan Cengkareng

TTD

LINDAWATY
NIP : 197708192000032003
PROGRAM KERJA BKK “SMK CENGKARENG 2”

A. KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang selalu melimpahkan rahmat dan hidayah Nya kepada kami Bursa Kerja Khusus (BKK) ”SMK Cengkareng 2” Jakarta Barat, DKI Jakarta.
Bursa Kerja Khusus  (BKK)  adalah  sebuah  lembaga  yang  dibentuk  di  Sekolah Menengah Kejuruan Negeri dan Swasta, sebagai unit pelaksana yang memberikan pelayanan dan informasi lowongan kerja, pelaksana pemasaran, penyaluran   dan penempatan tenaga kerja, merupakan mitra Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Penyelenggaraan Bursa Kerja Khusus (BKK) “SMK Cengkareng 2” merupakan salah satu kegiatan untuk mengolah dan mengembangkan hasil tamatan agar lebih terarah dalam menentukan karirnya. Tujuan utama Bursa Khusus (BKK) “SMK Cengkareng 2” adalah untuk menjembati tamatan khususnya alumni SMK Cengkareng 2 Jakarta dalam memberikan informasi maupun menyalurkan ke dunia kerja, sekaligus untuk mendata alumni.
Melalui Program ini, perkenankanlah kami mengajukan permohonan Perijinan tentang  Operasional BKK “SMK Cengkareng 2”.

B. LATAR BELAKANG
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat bangsa dan Negara (UU No. 20 th 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional).  SMK Cengkareng 2 sebagai salah satu Lembaga pendidikan Formal yang menyelenggarakan jenjang pendidikan menengah kejuruan (SMK) yang bertujuan menyiapkan tenaga kerja tingkat menengah. Salah satu yang menjadi tuntutan bagi SMK saat ini adalah bagaimana agar bisa mencitrakan diri sebagai sekolah yang mampu mencetak siswanya menjadi tenaga kerja yang produktif dan professional. Tamatan SMK Cengkareng 2 diharapkan dapat diterima di Dunia Kerja / Industri dari tingkat lokal, nasional maupun Internasional. Dengan demikian pencitraan ( Brand) SMK Cengkareng 2 menjadi salah satu bagian yang tak kalah pentingnya dalam pengelolaan lembaga yang harus diketahui oleh masyarakat.
Orientasi pencitraan SMK diarahkan supaya selalu mendapatkan peluang dan keunggulan kompetitif terutama pada lulusan yang profesional sehingga menimbulkan kepercayaan yang penuh dari pengguna (User), menurut Hermawan (2004) dalam istilah dunia kerja dan industri, pencitraan yang kuat dari sebuah lembaga atau instansi yang menghasilkan produk dan jasa memiliki karateristik antara lain Brand Awareness artinya kekuatan eksistensi  citra dimana lembaga atau instansi yang menghasilkan produk atau jasa tetap memiliki citra yang bertambah kuat seiring perkembangan zaman.
Tamatan / lulusan SMK semakin tahun semakin banyak menuntut lembaga untuk dapat melakukan terobosan dan kerja sama dengan  Dunia Usaha / Industri, dimana saat ini antara tamatan dan kebutuhan tenaga kerja tidak seimbang, sehingga memunculkan banyaknya pengangguran, dengan meningkatnya jumlah pencari kerja dan kesenjangan informasi untuk memperoleh pekerjaan serta terbatasnya pelayanan  di Disnaker, maka perlu adanya tanggung jawab bersama menyangkut Sumber Daya Manusia (SDM). Disnaker sebagai suatu instansi pemerintah yang melaksanakan kegitan pembinaan dan penyaluran tenaga kerja telah kewalahan dalam menangani masalah ketenagakerjaan. Penyelenggaraan Bursa Kerja Khusus (BKK) di satuan Pendidikan Menengah  Kejuruan dan Pendidikan Tinggi diharapkan dapat menjadi mitra kerja yang sinergis dengan Disnaker dalam menangani masalah ketenagakerjaan.
BKK SMK merupakan salah satu komponen pelaksanaan pendidikan system ganda, karena  tidak mungkin  bisa  dilaksanakan proses pembelajaran yang mengarah kepada   kompetensi   jika   tidak ada   pasangan  industri / usaha  kerja,  sebagai lingkungan  kerja  dimana  siswa belajar keahlian dan professional serta etos kerja sesuai dengan tuntutan dunia kerja.
Bursa Kerja Khusus dibentuk berdasarkan Keputusan Direktur Jendral Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja dalam Negeri No. KEP.49/D.PPTKDN/VI/2013, Tentang Petunjuk Teknis Bursa Kerja Khusus (BKK). BKK adalah Bursa Kerja di Satuan Pendidikan Menengah yang melakukan kegiatan memberikan informasi pasar kerja, pendaftaran pencari kerja, memberi penyuluhan dan bimbingan jabatan, serta penyaluran dan penempatan pencari kerja.
Dalam hal ini, langkah yang diambil oleh pemerintah dalam hal ini Disnaker dan Disdik sebagai upaya untuk menjembati sekaligus sebagai tempat informasi dalam hal kesempatan / lowongan tenaga kerja untuk tamatan pada tingkat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), maka khususnya di SMK Cengkareng 2 dibentuklah Bursa Kerja Khusus “SMK Cengkareng 2” atau BKK SMK Cengkareng 2.

C. VISI
Visi BKK adalah mewujudkan keterserapan lulusan SMK ke Dunia Usaha dan Dunia Industri sesuai dengan kompetensi yang dimiliki secara profesional, produktif, mandiri, berbudi pekerti luhur yang mampu bersaing di pasar global.

D. MISI
Misi BKK adalah Menyalurkan dan menempatkan lulusan SMK ke Dunia Usaha / Dunia Industri serta meningkatkan kerjasama  dengan pengguna lulusan.

E. TUJUAN BKK
1. Mempertemukan tamatan SMK dengan dunia usaha / industri yang membutukan tamatan SMK, agar tejadi proses tranformasi informasi.
2. Memberi peluang saling berinteraksi antara tamatan SMK untuk menawarkan kopetensi yang dimiliki kepada dunia usaha / industri yang membutuhkan tenaga kerja.
3. Meningkatkan hubungan kerjasama SMK dengan dunia usaha / industri, dengan adanya pendekatan personil pengelola SMK dengan perwakilan industri.
4. Meningkatkan wawasan Tamatan SMK tentang peluang kerja di dunia usaha / industri, sehingga tamatan dapat  memilih peluang kerja sesuai kompetensi yang dimiliki.
5. Terjadinya proses rekutmen sesuai dengan formasi kerja dan kompetensi yang dimiliki tamatan.
6. Terserapnya tamatan ke dunia kerja.

F. PROGRAM
Program kerja yang akan dilaksanakan oleh Bursa Kerja Khusus (BKK) “SMK Cengkareng 2” adalah :
1. Studi kelayakan tentang peluang Bursa Kerja Khusus (BKK) “SMK Cengkareng 2” dengan  langkah- langkah mencari dan mendata dunia usaha dan dunia industri baik lokal, nasional maupun internasional.
2. Menyiapkan dan menyediakan fasilitas / sarana prasarana.
3. Menyusun program kerja dan konsultasi.
4. Menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam hal ini menyiapkan pesrta didik yang sedang dalam proses pendidikan.
5. Mengadakan dan menyiapkan pengembangan Karir baik siswa maupun alumni.
6. Mendata siswa maupun alumni.
7. Mencari informasi lowongan dan kunjungan ke Dunia Usaha / Industri.
8. Pelayanan Penempatan dan Penyaluran.
9. Mengadakan kontak / komunikasi dengan alumni dan orang tua / wali siswa.
10. Mengadakan kerjasama dengan Dunia Usaha / industri baik mengenai kontrak Kerjasama   maupun dalam penyaluran tenaga kerja.
11. Mengadakan penelusuran tamatan.
12. Mengadakan evaluasi dan analisis hasil kegiatan.

G. JASA PELAYANAN
Jasa Pelayanan ketenagakerjaan yang memungkinkan untuk diberikan oleh Bursa Kerja Khusus (BKK) “SMK Cengkareng 2” antara lain :
            1. Memberikan informasi lowongan pekerjaan ataupun pelatihan ketrampilan.
            2. Memberikan pelayanan kepada pihak-pihak yang bersedia memberi peluang kerja.
            3. Menyalurkan alumni peminat melalui program Bursa Kerja Khusus (BKK)
                “SMK Cengkareng 2”.
H. DASAR
Bursa Kerja Khusus (BKK) “SMK Cengkareng 2” dalam melaksanakan kegiatan berdasarkan pada:
1.    Undang-undang No. 14 tahun 1969 tentang ketentuan-ketentuan pokok mengenai tenaga kerja;
2. Undang-undang No. 7 tahun 1981 tentang wajib lapor ketenagakerjaan di perusahaan;
3. Keputusan Presiden RI No. 4 tahun 1980 tentang wajib lapor lowongan pekerjaan
4. Keputusan Tenaga Kerja No. PER-02/MEN/94 tentang penempatan tenaga kerja di dalam dan  luar negeri;
5. Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. Kep. 207/Men/90 tentang system antar kerja;
6. Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. Kep-44/Men/94 tentang petunjuk pelaksanaan penempatan Tenaga kerja di dalam dan ke luar negari;
7. Keputusan menteri Tenaga Kerja No. Kep-28/Men/94 tentang tata kerja dan struktur organisasi Departemen Pendidikan dan Struktur Organisasi Departemen Tenaga Kerja;
8. Perjanjian kerjasama antara Departemen Pendidkan dan Kebudayaan dan Departemen Tenaga Kerja No. 076/V/1993 dan Kep. 215/Men/93 tentang pembentukan Bursa Kerja dan pemanduan. Penyelenggara Bursa Kerja di satuan Pendidikan Tinggi;
9. Keputusan bersama Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, dan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja. Departemen Tenaga Kerja No. 009/C/Kep/U1994 dan No. Kep.02/Bp./1994 tentang pembentukan Bursa Kerja di satuan Pendidkan Menegah Pemanduan Penyelengaraan Bursa Kerja.
10. Undang-undang RI Nomor : 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Mengetahui                                                                                       Jakarta, 15 Januari 2018
Kepala SMK Cengkareng 2                                                               Ketua BKK

TTD                                                                                                          TTD

Sukatno, SE.MM                                                                              Darwindra Tarigan, SH.MM

SUSUNAN PENGURUS BURSA KERJA KHUSUS
“SMK CENGKARENG 2”
Pelindung                                : Drs. H.Gijono, MM
Pembina                                  : Sukatno, SE. MM
Penanggung Jawab                 : 1. Wiyono, M.Pd
                                                  2. Panut Sriwidodo, ST. MM
                                                  3. Aan Subhan, S.Ag. MM
                                                  4. Irawan Dwi Nugroho, S.Pd
                                                  5. Agus Tri Setyoko, S. Kom
                                                  6. Nita Rahayu Setyaningsih, SE
Ketua  BKK                            : Darwindra Tarigan, SH. MM
Sekretaris                                : Dandi Yogi, S.Pd
Bendahara                               : Elly Tri Maryuti, S.Kom
Petugas-petugas:                                   
1.    Informasi Pasar  Kerja            :  Ari Prakoso, SE
2.    Pendaftaran Pencari Kerja      :  Eka Yuliani, S.T
3.    Wawancara Pencari Kerja       :  Sutrisno, S.Sn
4.    Pendaftar Lowongan Kerja     :  Fernando Tjandra, S.Kom
5.    Pendataan                                :  Ahmad Miftahudin, S.Kom
6.   Petugas Administrasi/TU          Prihatin Joko Utomo, S.Si



Uraian Tugas
Masing-masing personil di kepengurusan BKK sesuai jabatannya mempunyai tugas pokok dan fungsi diantaranya adalah : 

Jabatan
Job Desk

Ketua
1. Tanggung jawab
Bertanggung jawab kepada kepala sekolah dalam membantu terlaksananya kegiatan Bursa Kerja Khusus untuk pemasaran dan Penelusuran tamatan
2. Wewenang
Melaksanakan seluruh rangkaian kegiatan yang berhubungan dengan Bursa Kerja Khusus
3. Tugas
-  Membuat buku induk tamatan/lulusan
-  Membuat program kerja BKK
-  Menjalin kerjasama dengan alumni untuk memasarkan tamatan
-  Menjalin kerjasama dengan Disnakertrans, dunia usaha dan dunia industri untuk memasarkan tamatan
-  Memantau perkembangan karier tamatan
-  Mengelola administrasi BKK
-  Melaporkan kegiatan BKK secara berkala dan insidental ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga dan Dinas Sosial, Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan
 Sekretaris
1. Tanggung jawab
Bertanggung jawab kepada sekolah dalam membantu terlaksananya kegiatan BKK
2. Wewenang
Membantu melaksanakan seluruh rangkaian kegiatan yang berhubungan dengan BK
3. Tugas
- Membantu terlaksananya kegiatan penyimpanan surat/berkas/dokumen masuk maupun keluar
- Mengagendakan surat masuk dan surat keluar
- Membantu pengadaan dokumen, konsep, format-format dll
- Membantu menyiapkan pelaksanaan rapat
- Membantu mengelola administrasi BKK
- Pengarsipan dokumen-dokumen BKK
- Membuat notulen rapat
Bendahara
1. Tanggung jawab
Bertanggung jawab kepada kepala sekolah dalam membantu terlaksananya kegiatan Bursa Kerja Khusus untuk menyalurkan tamatan
2. Wewenang
Membantu melaksanakan seluruh rangkaian kegiatan yang berhubungan dengan BKK
3. Tugas
Membantu pelaksanaan kegiatan Koord. BKK untuk :
-  Mengelola keuangan BKK
-  Menyusun laporan keuangan
-  Membuat pertanggungjawaban keuangan secara tertulis
-  Melaksanakan pembukuan keuangan dengan tertib
-  Memanntau perkembangan karier tamatan
-  Mengelola administrasi BKK
-  Melaporkan keadaan keuangan BKK secara berkala dan insidental
Staff BKK
Terdiri dari :
1.    Staff Informas Pasar Kerja
2.    Staff Pendaftaran Pencari Kerja
3.    Staff Wawancara Pencari Kerja
4.    Pendaftaran Lowongan Kerja
5.    Pendataan
6.    Petugas Administrasi

1. Tanggung jawab
Bertanggung jawab kepada kepala sekolah dalam membantu terlaksananya kegiatan Bursa Kerja Khusus untuk menyalurkan tamatan
2. Wewenang
Membantu melaksanakan seluruh rangkaian kegiatan yang berhubungan dengan BKK
3. Tugas
Membantu pelaksanaan kegiatan BKK untuk :
-  Membuat program kerja BKK
-  Membuat buku induk tamatan/lulusan
-  Menjalin kerjasama dengan alumni untuk memasarkan tamatan
-  Memantau perkembangan karier tamatan
-  Mengelola administrasi BKK
-  Memberikan informasi terkait BKK, rekrutmen, dan pemberangkatan calon tenaga kerja ke perusahaan mitra BKK


Komentar